Helo Indonesia

Dari 36 Pasang, 10 Petahana Cuti Jelang Pilkada Lampung 2024

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Senin, 23 September 2024 18:41
    Bagikan  
PILKADA
Helo Lampung

PILKADA - Pasangan yang cuti terkait Pilkada 2024 (Foto Kolase Sambil)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dari total 36 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 di Lampung, meliputi 2 calon gubernur dan 2 calon wakil gubernur, 13 calon bupati dan 13 calon wakil bupati, 2 calon wali kota dan 2 calon wali kota.

Sejumlah calon petahana resmi memproses cuti kampanye Pilkada 2024 terhitung sejak hari pertama 25 September hingga terakhir 23 November mendatang. Total 60 hari kalender.

Siapa saja, total 10 calon, yang wajib cuti kampanye tersebut? Pertama, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. Kedua, Wakil Walikota Bandarlampung Deddy Amarullah.

Ketiga, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Keempat, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin. Kelima, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman.

Keenam, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Ketujuh, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Kedelapan, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo. Kesembilan, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi. Ke-10, Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman. (Muzzamil)

 -