LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Aparat kepolisian mengamankan seorang pedagang kantin yang diduga membantu pelarian delapan tahanan Polres Waykanan, Polda Lampung, Minggu dini hari (22/2/2026).
Sang pedagang yang memasok gergaji masih diperiksa mendalam pihak kepolisian. Hingga Senin dini hari (23/2/2026), belum ada informasi para tahanan yang kabur telah tertangkap kembali.

Polres Waykanan dibantu Polda Lampung masih memburu para tersangka hingga menyisir rumah para tahanan yang kabur hingga sekitarnya.
Polda Lampung mengerahkan anjing pelacak. Aparat kepolisian hati-hati dalam memburu kembali tahanan kabur. Pihak Polres Waykanan juga memperketat markas dan sel tahanan.
Kapolres Waykanan, AKBP Didik Kurnianto menghimbau keluarga tahanan yang kabur kooperatif dan mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Delapan Tahanan Polres Waykanan Kabur Dini Hari
Ada dua tahanan terlibat kasus narkoba dan enam lainnya kriminal umum (pidana umum). Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung sedang memeriksa sejumlah personel Polres Waykanan.
Dua tahanan narkoba yang kabur tersebut adalah Hms (38), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin dan Smt (39), warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buat Bahuga. Keduanya kasus narkoba.
Inisial kasus pidana umum adalah KR (kasus pencurian, tahanan Reskrim), NO (penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), JO (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), DA (pencurian, tahanan Reskrim), SA (pencurian, tahanan Reskrim). (HBM)
