LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap disebut masyarakat sebagai "begal BBM" kembali memakan korban. Dalam sehari, Kamis (30/7/2026), dua kendaraan yang diduga mengangkut BBM bersubsidi terbakar di dua lokasi berbeda, yakni Kota Bandarlampung dan Kota Metro.
Di Kota Metro, sebuah minibus Toyota Kijang yang mengangkut belasan jeriken berisi Pertalite terbakar di dekat SPBU di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.
Sementara itu di Kota Bandarlampung, sebuah mobil pikap yang diduga membawa BBM subsidi juga hangus terbakar di Jalan Soekarno-Hatta (By Pass), Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Tanjungsenang, sekitar pukul 23.21 WIB. Sopir kendaraan tersebut dilaporkan melarikan diri sesaat setelah api membakar mobil.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti maraknya praktik pengangkutan BBM subsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi atau disalurkan ke sektor yang tidak berhak.
Kedua kejadian itu bukan kali pertama terjadi di Lampung. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian berulang kali mengungkap praktik penimbunan dan pengangkutan ilegal BBM subsidi.
Modus yang digunakan umumnya sama, yakni membeli Pertalite atau Solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan maupun membawa puluhan jeriken.
Sejumlah insiden kebakaran kendaraan pengangkut BBM subsidi juga pernah terjadi di berbagai daerah di Lampung. Kendaraan terbakar diduga akibat uap BBM yang mudah terbakar, kebocoran jeriken, hingga percikan api dari sistem kelistrikan kendaraan.
Kasus-kasus tersebut menjadi bukti tingginya risiko praktik pengangkutan BBM secara ilegal.
Selain membahayakan pelaku, aktivitas tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kendaraan yang membawa puluhan liter hingga ratusan liter BBM dalam wadah tidak sesuai standar berpotensi berubah menjadi bom berjalan ketika terjadi kecelakaan atau korsleting listrik.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi juga merugikan masyarakat karena mengganggu distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak. Kelangkaan Solar maupun Pertalite di sejumlah SPBU kerap dikaitkan dengan maraknya aktivitas pembelian menggunakan jeriken dalam jumlah besar.
Aparat kepolisian bersama instansi terkait diharapkan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk menindak jaringan penimbun maupun pelangsir yang masih memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran BBM bersubsidi. (HBM)
--