Helo Indonesia

Sekretaris Komisi A DPRD: Penempatan Rudin Harus Jadi Penilaian KPI Camat, Lurah, Tak Patuh Copot Jabatannya Tanpa Kompromi

Irvan Siagian - Nasional
Jumat, 6 Desember 2024 21:15
    Bagikan  
Terletak di Jalan Pintu Air I
Tampak Dalam Gambar Salah Satu Rudin Lurah

Terletak di Jalan Pintu Air I - Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat

HELOINDONESIA.COM -  Astaga banyak Rumah Dinas (Rudin) di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) tidak dihuni pejabat pamong seperti camat dan lurah.

Baca juga: Lee Chong Wei: Tuntutan Tur Dunia BWF Terlalu Berat

Tak karuan, keberadaan rudin yang kosong tersebut banyak yang rusak. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyediakan Rudin untuk Wali Kota, Camat dan lurah tujuannya agar lebih dekat dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan pelayanan.

Baca juga: Tim PkM Dosen MH USM Beri Pencerahan Hukum Pilkada ke Masyarakat

Selain itu, Rudin yang merupakan aset dengan biaya perawatan menggelontorkan dana APBD ini semestinya dirawat sehingga tidak rusak dan mubajir.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Amankan 7 Tersangka

Pantauan di lapangan Rudin-rudin yang kosong tak berpenghuni di wilayah Jakpus kini bagaikan rumah yang menyeramkan dihuni makhluk-makhluk halus.

Baca juga: Tika-Benny Sambangi Rumdin, Bupati Kendal Titip Program Prioritas

Menurut keterangan warga, rudin lurah di wilayah Kecamatan Senen banyak yang kosong dan tidak pernah diisi. Tidak tahu alasannya kenapa.

Baca juga: WTF 2024: Pearly/Thinaah Berharap Menghindari Raksasa Tiongkok di Hangzhou

"Setiap gonta-ganti lurah belum pernah diisi rudin itu," ungkap salah satu warga Kecamatan Senen, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: WTF 2024: Pearly/Thinaah Berharap Menghindari Raksasa Tiongkok di Hangzhou

Hal senada dengan warga lainnya. Ia juga mengaku aneh lantaran banyak Rudin di wilayah Jakpus tidak dihuni pejabat akhirnya pada rusak rudinnya. "Sekali pun ditempati, penghuni Rudin petugas PHL dan PPSU," ucapnya.

Baca juga: Makan Cokelat Hitam Secara Teratur Dapat Mengurangi Risiko Diabetes Tipe 2

Menyikapi Rudin yang tidak ditempati, Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mendesak agar Pemprov memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak menempati rudin.

Pasalnya, jajaran Komisi A DPRD sudah berulangkali menyampaikan terkait Rudin itu harus ditempati terutama oleh Camat dan Lurah sebagai pamong.

Baca juga: Waw, Lampung Provinsi Dengan Media Siber Terbanyak di Indonesia

"Semestinya Rudin dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat," tegas Mujiyono pada, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Lanjut Mujiyono menambahkan, Pemprov diminta segera menyusun kerangka aturan untuk memastikan penggunaan rudin secara tertib dan disiplin dengan penekanan bahwa pejabat yang tidak mematuhi kewajiban tersebut harus dicopot dari jabatannya tanpa kompromi.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola di TV Jumat-Selasa 10 Desember 2024

"Saya minta juga 'penempatan Rudin' harus menjadi bagian penilaian Key Performance Indicators (KPI) bagi camat dan lurah," jelas Mujiyono.

Baca juga: Liga 1 2024-2025 : Live Streaming Pertandingan Semen Padang vs Persija, Sedang Berlangsung!

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, khususnya di wilayah Jakpus dari 44 lurah dan 8 camat. Tercatat ada 9 yang tidak memiliki rudin diantaranya, Lurah Gambir, Lurah Gunung Sahari Selatan, Lurah Paseban, Lurah Cempaka Putih Timur, Lurah Rawasari, Lurah Gondangdia, Lurah Menteng dan Lurah Bendungan Hilir, serta 1 Rudin Camat Gambir.

Baca juga: Nonton dan Download Drama Korea The Fiery Priest Season 2 Ep 9 Sub Indo

Selain itu, lokasi penempatan rudin bagi pejabat pamong ini tidak sesuai lokasi tugas para lurah contohnya, dua rudin terletak di Jalan Taruna VIII, Serdang, Kemayoran, bukan ditempati para lurah yang bertugas di Kecamatan Kemayoran, tapi dari wilayah Kecamatan Senen. Selain itu, Lurah Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, rudinnya juga berada di Jalan Serdang I, Kemayoran.

Baca juga: Nonton dan Download Drama Korea When The Phone Rings Episode 5 Sub Indo

Tokoh masyarakat Budi seirama dengan apa yang diutarakan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta. menurut tokoh ini, para pejabat pamong yang tidak menempati rudin harus dicopot dari jabatannya karena tidak ada alasan lagi.

Baca juga: Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Timur Reses Ke Way Jepara

Selain itu, tambah tokoh ini puluhan rudin camat dan lurah merupakan aset yang harus dirawat tapi banyak yang tidak ditempati atau ditelantarkan anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi.

Baca juga: Breaking News ! Gus Miftah Mundur Dari Jabatannya, Sebagai Utusan Khusus Presiden

"Sepertinya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov yang kepingin jadi camat maupun lurah dan siap menempati rudin," imbuhnya. (*/is) ***