Helo Indonesia

Tempat Karaoke Liar Marak di Sekitar MAJT, Pengurus Masjid Lapor ke Pihak Berwenang

Kamis, 10 April 2025 21:13
    Bagikan  
Tempat Karaoke Liar Marak di Sekitar MAJT, Pengurus Masjid Lapor ke Pihak Berwenang

Pengurus PP MAJT berpose di sela pengecekan terhadap berdirinya tempat karaoke liar dan perusakan pagar di lingkungan MAJT.

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pengurus Pelaksana Pengelola (PP) Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) melaporkan adanya perusakan pagar MAJT dan munculnya tempat karaoke liar di sekitar lingkungan MAJT. Perusakan pagar yang berulang serta banyaknya oknum yang membuang sampah disepanjang jalan masuk masjid tersebut dari Jalan Arteri Soekarno - Hatta,  akan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca juga: Sedimentasi Pelabuhan Kendal Jadi Tantangan untuk Diselesaikan

Sekretaris PP MAJT Drs KH Muhyiddin MAg telah melayangkan surat kepada wali kota Semarang terkait dengan adanya perusakan pagar dan munculnya karaoke liar di sekitaran MAJT yang tidak sejalan dengan pembentukan kawasan pusat peradaban Islam dan wisata religi di tanah wakaf banda Masjid Agung Semarang.

''Surat tersebut juga kami tembuskan kepada kepala dinas pariwisata Kota Semarang, kapolrestabes Semarang dan kepala satpol PP Kota Semarang,'' terang Muhyiddin  dalam keterangannya di Semarang, Kamis 10 April 2025.

Kembali marak adanya bangunan liar yang digunakan untuk usaha karaoke lira. Memanfaatkan lahan kosong di sekitar MAJT Karaoke liar tersebut beroperasi. Kawasan karaoke liar yang pernah ditertibkan oleh Satpol PP tahun 2020 ini kembali marak dibangun karena banyaknya lahan kosong di sekitar yang tidak dimanfaatkan secara produktif.

Berdasarkan pengamatan di lapangan terlihat ada 5 bangunan lebih yang digunakan untuk usaha tersebut. Karaoke liar tersebut juga diindikasikan melakukan perusakan pagar MAJT guna memudah mereka mengakses menuju karaoke liar.

Baca juga: Warga Empat Desa di Kendal Kembali Pasang Spanduk Penolakan, Bersikukuh Stockpile Ditutup

Dari temuan tersebut para pengurus PP MAJT yang terdiri atas KH Muhyidin, Drs H Istajib AS, Eman Sulaeman SH MH dan H Isdiyanto Isman SIP bersama dengan Pengurus Yayasan Nadzir Wakaf bandha Masjid Agung Semarang, pengurus Masjid Agung Semarang Ir KH Khammad Maksum AH, tim keamanan MAJT didampingi oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Iwan Cahyono SH segera melakukan pengecekan dan penutupan akses menuju kawasan karaoke liar tersebut.

Rombongan tersebut memberi peringatan kepada penjaga kawasan karaoke liar tersebut agar para pengelola karaoke liar tersebut mengklarifikasi terkait pagar MAJT yang dirusak dan digunakan untuk akses ke kawasan Karaoke tersebut.

Marah

Ketua Yayasan Masjid Agung Semarang KH Khammad Maksum sangat marah terhadap adanya karaoke liar di lingkungan sekitar tanah wakaf, aksi vandalisme dan peruntukan jalan yang seharusnya untuk kegiatan di MAJT dirusak dan digunakan kegiatan-kegiatan yang mengundang maksiat di dekat kawasan masjid.

Sebagai aktivis masjid, KH Khammad Maksum ingin para pemilik tanah disekitar masjid selektif dalam menyewakan atau mengizinkan usaha disekitar tanah wakaf dengan usaha-usaha yang tidak mengundang penyakit masyarakat.

Baca juga: Wafat, Penyanyi dan Komposer Legendaris Titiek Puspa dalam Usia 87 Tahun

Berulangnya perusakan agar MAJT ini akan dilaporkan kepada Mapolrestabes Kota Semarang oleh tim Hukum MAJT Eman Sulaeman dan Iwan Cahyono.
''Ini perlu kita tegaskan kepada para pelaku pengrusakan bahwa MAJT sebagai yang diamanahi untuk mengelola MAJT bekerja sesuai dengan perannya,'' ujar Iwan Cahyono selaku tim pengamanan di kawasan MAJT.

Selain pengamanan Aset MAJT, pengurus akan menyelenggarakan istighosah sebagai bentuk pengamanan secara spiritual. Istighosah yang akan dilaksanakan pada besok Senin, 14 April 2025 jam 09.00 WIB ini akan dipimpin oleh KH Dzikron Abdullah dan menghadirkan santri dari pesantren Roudhotul Qur’an Semarang asuhan dari KH Khammad Maksum.


Selain santri serta Remaja Masjid yang akan hadir secara khusus juga terbuka untuk masyarakat yang peduli terkait dengan permasalahan tersebut. (Aji)