Helo Indonesia

Unggul PDH Beri Kesempatan Warga Keluar dari Lahan Sekitar Exit Tol Natar

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
4 jam 25 menit lalu
    Bagikan  
LAHAN
HELO LAMPUNG

LAHAN - Sofyan panji akbar Kepala ULP PLN Pulang Kencana (Foto Rohman)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hafzul M. Zain, SE lewat kuasanya memberikan kesempatan kepada 15 warga selama 7 X 24 jam untuk keluar dari lahannya yang pas di kiri-kanan pintu gerbang Tol Natar, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pada saat pembangunan exit jalan tol, lahan yang awalnya seluas sekitar 8 hektare telah diganti rugi sekitar 1,5 hektare oleh PR Adhi Karya kepada Hafzul M. Zain.

undefined

Menurut kuasa dari MSW Law Office, Unggul PDH, lahan sisa dari yang terkena pembangunan jalan tol seluas kurang lebih 6,5 hektare telah memiliki empat sertifikat hak milik (SHM) No. 438, 439, 440, dan SHM No. 441 Tahun 1995.

"Mereka menduduki lahan dengan menanam berbagai macam tanaman bahkan ada yang telah menjual tanah urukan untuk tol," ujar Unggul PDH yang juga Sekum Pengprov IBCA MMA Lampung, Kamis (29/1/2026).

Dia mengaku sudah melakukan pendekatan kepada tokoh setempat, termasuk Lurah Prayitno. Sang lurah sudah lama mencabut surat sporadik yang jadi pegangan warga pada tahun 2017.

"Lahan akan dipakai pemiliknya yang selama ini sudah berbaik hati memberikan kesempatan warga memanfaatkannya walau tanpa izin apa lagi sewa," ujarnya. Dia berharap ada saling pengertian semua pihak.

Menurut Unggul PDH, MSW Law Office siap memeroses pidana maupun perdata jika memang ada yang tetap tak patuh atas peringatan yang telah diberikan jauh-jauh hari. (HBM)