Helo Indonesia

Usai Disdikbud, Wulan dan Dinas PPPA Guyub LMND Edukasi Cegah Dini Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
5 jam 56 menit lalu
    Bagikan  
Usai Disdikbud, Wulan dan Dinas PPPA Guyub LMND Edukasi Cegah Dini Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

LMND — Dinda Boru Napitu bersama Batin Wulan dan Hanita Fahrial. | LMND/Muzzamil/Helo Indonesia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Usai audiensi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico bahas program anjangsana edukatif cegah dini kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di SMA/SMK se-Lampung, pada 19 Januari lalu.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung bersua terpisah Ketua TP PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Hanita Farial di Bandarlampung, Kamis (29/1/2026).

Pemaparan Ketua Eksekutif Wilayah LMND Lampung, Dinda Boru Napitu didampingi jajaran, seputar informasi rencana program ini mendapatkan respons berarti dari Ketua TP PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza.

Batin Wulan, sapaan istri Gubernur Rahmat Mirzani Djausal itu menyambut baik inisiatif. Alumnus SMAN 2 Bandarlampung 1998 ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.

Dinda Boru Napitu menuturkan, persuaan itu tidak saja membahas pentingnya edukasi, pencegahan dini tindak kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan maupun ditengah masyarakat. "Kami juga fokus bahas kenapa itu sedemikian pentingnya. Respons Batin Wulan luar biasa," ujar Dinda.

Batin Wulan dan Dinda cs juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual yang kerap menimpa perempuan dan anak, yang tidak jarang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya jadi ruang aman seperti sekolah, lingkungan keluarga, dan komunitas sosial.

"Kami menilai, kurangnya pemahaman, budaya diam, minimnya pendidikan seksual dan kesadaran gender, inilah di antara faktor utama yang memperparah kondisi tersebut," beber Dinda, dari itu ia menegaskan edukasi sejak dini jadi langkah strategis mendesak demi memutus rantai kekerasan seksual.

"Pendidikan kesetaraan gender, hak tubuh, keberanian untuk melapor, ini antara lain yang hemat kami juga harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan dan gerakan sosial di masyarakat," injeksi Dinda.

Pencegahan tindak kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dan terhadap kesehatan reproduksi, tandas Dinda, tidak cukup melulu hanya dengan penegakan hukum, dengan pendekatan koersif, akan tetapi juga harus dimulai dari kesadaran kolektif.

"Sekolah dan masyarakat adalah ruang penting untuk bangun pemahaman kritis tentang perlindungan perempuan dan anak yang utuh dan lengkap,” lanjut injeksi ia.

"Bentuk komitmen, kami akan roadshow sosialisasi, penyadaran ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat. Ini bertujuan beri edukasi bahaya kekerasan seksual, mekanisme perlindungan korban, serta membangun keberanian untuk bersuara dan melawan segala bentuk kekerasan,"ujar ia.

Beroleh respon serupa saat bersua terpisah bahasan senada Kadis PPPA Lampung Hanita Farial di ruang kerja kantor Kadis, Jl Beringin II/40, Talang, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Dinda menghunus atensi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di ruang-ruang pendidikan menuntut intervensi serius dengan pelibatan multipihak mulai dari pemda sampai organisasi pemuda.

"Pertemuannya dialogis konstruktif, fokus bahas penguatan upaya preventif melalui pendidikan, peningkatan kesadaran sejak usia sekolah. Kenapa menyasar SMA/SMK? Kita tahu sekolah menengah inilah ruang strategis bangun kesadaran kritis terkait kekerasan seksual, baik aspek pencegahan, keberanian melapor, hingga pemahaman tentang hak-hak korban," bedah Dinda.

Mempertajam visi program anjangsana edukatif cegah dini kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkup SMA/SMK ini menjadi ikhtiar LMND Lampung ingin hadirkan ruang edukatif yang aman dan partisipatif bagi pelajar, Dinda merinci cakupan materi sosialisasinya.

Antara lain soal bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak psikologis dan sosial bagi korban, mekanisme pelaporan, dan peran lingkungan sekolah dalam cipta kondisi ruang aman bagi perempuan dan anak.

Responsif, "Kami di Dinas PPPA Lampung siap dukung program yang berorientasi pencegahan dan penguatan perlindungan perempuan dan anak, terutama melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah," sambut Kadis Hanita.

"Upaya pencegahan harus dimulai sejak dini," lugas istri Asisten Setdaprov Lampung Indra Firsada ini menggandakan kalimat, sosialisasi yang masif dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan jadi langkah penting membangun budaya saling menghormati dan berani melawan kekerasan.

Hasil pertemuan, LMND Lampung dan Dinas PPPA Lampung sepakat bekerja sama lebih lanjut dalam pelaksanaan program tersebut.

LMND Lampung berharap program ini dapat menjadi konkretisasi dorongan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lampung.

LMND Lampung jua berharap, melalui kerja bersama dan gerakan berkelanjutan, upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih sistematis, masif, dan menyentuh langsung akar persoalan di masyarakat. (Muzzamil)