HELOINDONESIA.COM - Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakarta Pusat, H. Iqbal Akbarudin menutup kegiatan sidang pleno 2 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gambir tahun 2025 berlangsung di Auditorium Galeri Nasional Indonesia, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) tadi siang, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Rekomendasi WHO Tentang Tanaman Herbal dalam Menjaga Kesehatan dan Meningkatkan Imunitas Tubuh
Untuk diketahui, sebelumnya,
rangkaian kegiatan pelaksanaan dilaksanakan mulai dari Rembug RW, kemudian Musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan hingga Sidang Pleno 2 Musrenbang tingkat kecamatan se - Jakpus tahun 2025 yang pada hari ini telah tuntas.
Baca juga: Tebing Longsor Tutup Jalan Depan TPI dan Samping Kuburan Cina Lempasing
Mengawali wejangan sambutannya H. Iqbal berkeinginan bahwa kegiatan Musrenbang seyogyanya menjadi ajang yang diisi dengan usulan pendidikan untuk anak-anak dalam meraih generasi emas tahun 2045 mendatang.
Baca juga: Banjir Besar ke-3 Kembali Kepung Bandarlampung 2 Bulan Ini
“Alangkah baiknya usulan tidak hanya berupa fisik, tapi usulan pengadaan barang sebagai alat penunjang untuk pendidikan serta untuk pelatihan-pelatihan dalam menggali keterampilan masyarakat di masa yang akan datang,” kata Iqbal dengan menggelorakan, Jakarta Pusat semakin KEREN (Kolaboratif, Efisien, Responsif, Efektif dan Nyata) dan semakin OKE (Optimal, Kreatif dan Enerjik) lagi.
Baca juga: Kirim Barang Hemat dengan Diskon Ongkir 10 Persen dari SNG Cargo
Selain itu, sambung Iqbal untuk meraih mimpi ke depan Jakarta menjadi kota global, setidaknya di setiap kelurahan maupun kecamatan memiliki konsep dan acuan untuk jangka lima tahun ke depan.
Baca juga: Segera Dieksekusi, PN dan BPN Kendal Lakukan Pengukuran Lahan Sengketa di Kaliwungu
“Untuk momen ini, saya sampaikan mau tidak mau seluruh masyarakat harus menyikapi untuk Jakarta berkembang menjadi kota global. Tentunya dengan capaian dan juga mimpi yang harus berkembang. Melalui ajang Musrenbang ini, seluruh mimpi dapat tersalurkan melalui usulan-usulan untuk keberlangsungan perkembangan lingkungan,” ungkapnya sembari berpantun di acara silaturahmi bersama para tamu undangan yang hadir.
Baca juga: Jengkel Dibanding-bandingkan dengan Saudaranya, Pria Pengangguran di Semarang Bunuh Ibu
"Burung Cendrawasih terbang sampai ke Cikini. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih, sambutan saya akhiri sampai disini," pungkasnya.
Baca juga: Rakolwil PEKNAS Jatim: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
Sebelumnya, Camat Gambir Andri Ferdian menerangkan, kegiatan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan dilaksanakan dari tanggal 11 Februari kemarin dan berakhir pada hari ini.
Baca juga: Dokter Halle Berry salah Mendiagnosis Gejala Perimenopause yang Dialaminya sebagai Herpes
Untuk tahun 2025 ini, lanjut Andri telah terkumpul sebanyak 145 usulan, dengan rincian Kelurahan Gambir 10 usulan, Petojo Selatan 25 usulan, Kebon Kelapa 14 usulan, Cideng 48 usulan, Petojo Utara 34 usulan dan Duri Pulo 14 usulan.
Baca juga: Dugderan 2025 Besok, Wali Kota Semarang Perankan Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Purbodiningrum
“Dari enam kelurahan se Kecamatan Gambir, total usulan fisik ada sebanyak 103 usulan dan pengadaan barang 42 usulan. Sedangkan, dari 145 usulan dalam Musrenbang Kecamatan Gambir, ada 113 usulan direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tingkat kota Jakpus, dan sisanya ada 32 usulan ditolak berdasarkan sistem,” pungkasnya.
Baca juga: Polsek Ciputat Timur Gelar Apel Kesiapan Menyambut Ramadhan 2025 dan Pemusnahan Senjata Tajam
Disela-sela penutupan acara ini H. Iqbal didampingi Camat Gambir Andri Ferdian menyerahkan Piagam Penghargaan kepada para RW program tentang ODF (Open Defecation Free) yang artinya bebas dari buang air besar sembarangan yang diverifikasi Puskesmas.
Baca juga: Masuki Ramadan 1446 H, MUI Jateng Serukan Semangat untuk Peduli dan Berbagi
Dalam pertemuan ini turut hadir, anggota Komisi B DPRD DKJ, La Ode Herlina, Dekot Kecamatan Gambir Hartono, para lurah, Kasatpel, Kasektor, tiga pilar dan unsur perwakilan masyarakat, LMK, FKDM, pengurus RW, Foraja, PKK. Katar, pendamping dan lain-lain. (*/is) ***
