Program MBG kembali jadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola BGN.
Sebulan Sikat 61 Kasus Kejahatan Jalanan, Polda Jateng Gulung 105 Tersangka 3C!
Sebanyak 173 pelaku kejahatan jalanan ditangkap Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkap 171 kejahatan jalanan dengan menahan103 tersangka.
Bareskrim Polri meringkus 330 tersangka dalam kejahatan subsidi LPG dan BBM.
Ratusan Kasus Narkoba Dibongkar Polda Jateng, 386 Tersangka Diamankan
Kasus Korupsi Pengadaan TIK Dindikpora, Kejari Rembang Tetapkan Satu Tersangka
Sekdes Kertosari Kendal Susul Kades Jadi Tersangka
Operasi Candi 2025, Polda Jateng Amankan 916 Tersangka dalam Kasus Premanisme
Polisi Tetapkan 4 Pelaku Tawuran Maut di Bandarharjo Semarang sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Enam Tersangka dalam Anarko May Day di Semarang
Video Viral Pemerasan oleh Oknum Anggota Ormas, Polres Purbalingga Tetapkan Tiga Tersangka
Kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja Bersenjata Tajam, Tetapkan Tujuh Tersangka
Melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus Bermula dari Proyek di Bandung Barat.
Polda Jateng Bongkar Penyelundupan Belasan Kilo Sabu, Dua Tersangka Dicokok di Tanjung Emas
Hasto Kristiyanto berencana akan membongkar sejumlah korupsi yang melibatkan para tokoh nasional
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka, yakni suap dan perintangan penyidikan oleh KPK
Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,79 triliun dan USD 7,88 juta.
Ketiga tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Agus Buntung atau bernama asli I Wayan Agus Suartama diperiksa sebagai tersangka penodaan 15 perempuan oleh Polisi diantaranya ada yang masih dibawah umur.
Terhubung dengan jaringan di Kamboja.
Kuasa hukum Fiqi, Moh. Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke jaksa W
Thomas Trikasih Lembong atau yang kerap disapa Tom Lembong baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan kasus dugaan korupsi impor gul
Diperkirakan kerugian negara Rp 400 milar
Tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi serta informasi lokal desa
Kasus ini berawal dari kegiatan penambangan ilegal oleh PT. Andalas Bara Sejahtera.
SL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
BHW diduga berperan sebagai perencana yang memanipulasi laporan kegiatan tersebut.
Proses hukum dilakukan secara komprehensif.
Para tersangka dijerat dengan pasal Primair, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Diduga membentuk perusahaan boneka, yaitu CV BPR dan CV SMS, untuk melancarkan kegiatan ilegal tersebut.
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan.
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan.
Setelah pelaksanaan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan.
Menurut informasi, properti itu dibeli pada tahun 2022.
Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp 25,88 miliar.
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 23 orang.
Empat Pelaku Tawuran Bersajam di Purbalingga Jadi Tersangka, Dua Masih Di Bawah Umur
Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Korupsi Ditangkap dan Dipenjarakan.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online dan sabung ayam selama 3 bulan dan menahan 124 tersangka.
Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022
Perbuatan Tersangka Merugikan Negara.
Kejadian di Sukolilo, Pati Jawa Tengah yang membuat bos rental asal Jakarta inisial BH (52) tewas dan 3 rekannya dilarikan ke rumah sakit karena aksi main hakim
Kasus Tukar Guling di Kendal Tetapkan Lima Tersangka, Salah Satunya Kades Botomulyo
Sedang heboh kejadian di Sukolilo, Pati Jawa Tengah yang membuat bos rental asal Jakarta inisial BH (52) meninggal dunia karena aksi main hakim sendiri karena d
Tersangka TN alias AN juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya.
Dua orang sudah dijadikan tersangka, 3 orang saksi lainya, masih diperiksa Kejagung.